Berita & Informasi

Pengumuman Persyaratan Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kambitin Tahun 2026

Rabu 13 Mei 2026 · 1 dilihat · 3 hari yang lalu
Pengumuman Persyaratan Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kambitin Tahun 2026

Kambitin, 13 April 2026

Pemerintah Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung resmi membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2026. Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi warga yang ingin ikut kontribusi membangun desa.

Pendaftaran dibuka mulai di Kantor Desa Kambitin pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WITA. Proses seleksi dilakukan secara transparan oleh Panitia Pemilihan PAW Desa Kambitin berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tabalong sebagaimana terdapat pada Bab IX mengenai Pengganti Antar Waktu Kepala Desa.

Ketua Panitia PAW Desa Kambitin, Bapak Saleh Rahman, menjelaskan tahapan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala desa agar roda pemerintahan dan pelayanan warga tetap berjalan optimal.

Berikut ini Pengumuman mengenai persyaratan calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kambitin Tahun 2026 beserta jadwal dan tahapan pelaksanaannya.