Kambitin, 01 April 2026
Pemerintah Desa Kambitin menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Kepanitiaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kambitin. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Tanjung yakni Sekretaris Kecamatan, Pj. Kepala Desa, Pendamping Desa, Seluruh Aparat Desa dan Staf, BPD, Perwakilan PKK, Seluruh Ketua RT 1-5, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Musdes ini bertujuan untuk memilih dan menetapkan panitia yang akan bertugas dalam proses PAW Kepala Desa Kambitin. "Pembentukan panitia pemilihan ini merupakan satu fase dalam proses pemilihan PAW Kepala Desa. Terkait Hal tersebut terkait panitia pemilihan PAW Kepala Desa bahwa keputusan tertinggi saat ini adalah musyawarah desa, jadi siapapun nantinya yang dimusyawarahkan sebagai panitia pemilihan, kami harapkan baik ketua hingga anggota nantinya dapat membaca aturan didalam Perbup, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait proses pemilihan untuk menghindari masalah ataupun gugatan kedepan nantinya." ujar Sekretaris Kecamatan Tanjung, Bapak Rizky Kurniawan.

Setelah melalui proses musyawarah, panitia PAW Kepala Desa Kambitin akhirnya ditetapkan. Bapak Saleh Rahman terpilih sebagai ketua, Devie Herwinda sebagai sekretaris, serta Feriyani, Titin Fahriana, Samsudinur, Ardiansyah dan Bapak Rahman sebagai anggota. Anggota panitia PAW tersebut terdiri dari aparat desa, RT, Tokoh Masyarakat dan Kader Posyandu.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan mejalankan tugas ini dengan baik dan transparan," ujar Ibu Titin Fahriana, Anggota Panitia PAW.

Panitia ini akan bertanggung jawab dalam melaksanakan proses PAW, mulai dari pengumpulan berkas hingga pemilihan kepala desa yang baru. Warga kambitin berharap proses PAW dapat berjalan lancar dan kepala desa yang baru dapat memimpin desa dengan baik.
