Kambitin, 29 Juni 2026
Pemerintah Desa Kambitin terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui perampungan proses pengambilan Bukti Pemilik Kendaraan Motor (BPKB) dan Plat Merah untuk kendaraan operasional dinas aparat desa pada Senin (29/06/2026).
Pengambilan kelengkapan dokumen dan identitas resmi kendaraan dinas ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset bergerak milik pemerintah desa tercatat secara sah, legal, dan sesuai dengan regulasi penatausahaan barang milik desa.
Pemerintah Desa Kambitin menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen seperti BPKB serta penggunaan plat merah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral aparat desa dalam menjaga dan mengelola aset daerah.
"Pengurusan BPKB dan plat merah ini sangat penting untuk tertib administrasi aset desa. Dengan dokumen yang lengkap dan legalitas yang jelas, penggunaan kendaraan operasional dapat dipantau dengan baik dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menunjang mobilisasi pelayanan kepada warga," ujar perwakilan Pemdes Kambitin.
Dengan selesainya pengurusan dokumen dan legalitas fisik berupa plat merah ini, diharapkan kinerja para aparat Desa Kambitin dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik serta mobilitas ke lapangan dapat berjalan lebih optimal, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.