Galeri & Media

Langkah Tertib Administrasi, Kasi Pemerintahan Lakukan Pengukuran Tanah di Wilayah RT. 001 Desa Kambitin untuk Penerbitan SPPFBT

Selasa 14 Juli 2026 · 4 dilihat · 2 minggu yang lalu
Langkah Tertib Administrasi, Kasi Pemerintahan Lakukan Pengukuran Tanah di Wilayah RT. 001 Desa Kambitin untuk Penerbitan SPPFBT

Kambitin, 17 Juni 2026

Pemerintah Desa Kambitin kembali menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi pertanahan. Kasi Pemerintahan Desa Kambitin melakukan kegiatan pengukuran tanah milik warga di wilayah RT. 001 pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan pengukuran ini dihadiri langsung oleh Ketua RT. 001, Bapak Ardiansyah, pihak penjual, pihak pembeli, serta saksi batas tanah dari sisi utara, selatan, timur, dan barat. Kehadiran seluruh pihak bertujuan untuk memastikan tidak ada sengketa dan batas tanahh jelas sesuai kesepakatan.

Pengukuran tanah ini dilakukan sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah SPPFBT. SPPFBT merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penguasaan fisik atas tanah dan sebagai salah satu syarat untuk pengurusan sertifikat di kemudian hari.

Kasi Pemerintahan Desa Kambitin, Devie Herwinda, S.AP, menjelaskan proses yang dilakukan.

"Hari ini kita lakukan pengukuran di lapangan bersama pemilik, pembeli, ketua RT, dan saksi batas. Tujuannya agar data luas, letak, dan batas tanah sesuai dengan kondisi nyata. Setelah ini, berkas akan diproses untuk penerbitan SPPFBT oleh Pemerintah Desa waktunya kurang lebih 10 hari setelah pengukuran," jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Kambitin berharap seluruh warga semakin sadar pentingnya tertib administrasi pertanahan demi kepastian hukum dan kenyamanan bersama.