Kambitin, 22 September 2026
Pemerintah Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini bertempat di Perpustakaan Desa Kambitin dan dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan masyarakat.
Musyawarah ini merupakan tahap akhir dari rangkaian perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya, di mana usulan-usulan prioritas dari musyawarah tingkat dusun disaring, disepakati, dan ditetapkan secara resmi menjadi RKPDes Tahun 2027.

Kepala Desa Kambitin dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes Tahun 2027 disusun dengan berfokus pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, serta penguatan ekonomi warga desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat Desa Kambitin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas serta pendamping desa. Suasana musyawarah berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan penyerapan aspirasi tambahan guna memastikan program yang dirancang tepat sasaran dan transparan.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2027 ini, Pemerintah Desa Kambitin berharap sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga, sehingga pelaksanaan pembangunan di Desa Kambitin dapat berjalan lancar dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh warga.