Kambitin, 29 Juni 2026
Pemerintah Desa Kambitin terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas hidup warga melalui pemenuhan hunian yang layak. Pada Senin (29/06/2026), Fasilitator Desa Kambitin secara langsung mendampingi warga penerima manfaat Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLHU) dalam proses penyaluran dana di Bank Kalsel Cabang Tanjung.
Pendampingan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi pencairan berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran. Kehadiran fasilitator desa menjadi krusial dalam membantu penerima manfaat memverifikasi berkas yang dibutuhkan serta memberikan petunjuk teknis terkait pemanfaatan dana bantuan tersebut.
Fasilitator Desa Kambitin, Ibu Nina Afrida menyampaikan bahwa program RTLHU ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah dalam mengentaskan masalah pemukiman kumuh dan meningkatkan kesejahteraan warga. Melalui penyaluran dana secara non-tunai lewat Bank Kalsel, transparansi dan akuntabilitas program dapat terjamin dengan baik.
"Pendampingan ini penting agar warga penerima manfaat merasa terbantu dan tidak mengalami kesulitan saat proses administrasi di bank. Kami juga mengingatkan agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan rencana anggaran biaya pembenahan rumah yang telah ditentukan," ujarnya.
Para warga penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas pendampingan yang diberikan. Dengan cairnya bantuan RTLHU ini, proses perbaikan rumah warga di Desa Kambitin dapat segera dilaksanakan secara bertahap demi mewujudkan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan sehat.
Pemerintah Desa Kambitin berharap sinergi antara fasilitator, pihak perbankan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan harmonis agar seluruh program pembangunan dan kemasyarakatan di desa dapat berjalan sukses.